Rabu, 17 Desember 2014

54 TENTARA NIGERIA DIHUKUM MATI KARENA MEMBANGKANG

54 TENTARA NIGERIA DIHUKUM MATI KARENA MEMBANGKANG

54 TENTARA NIGERIA DIHUKUM MATI KARENA MEMBANGKANG (Foto:Ilustrasi Okezone)

54 TENTARA NIGERIA DIHUKUM MATI KARENA MEMBANGKANG

ABUJA - Pengadilan militer Nigeria, Rabu, menjatuhkan hukuman mati kepada 54 tentara karena pembangkangan, setelah mereka menolak ikut dalam operasi melawan Boko Haram di wilayah timur laut, kata kuasa hukum mereka.

"Mereka menjatuhkan hukuman mati kepada 54 tentara dan membebaskan lima lainnya," kata pengacara kondang untk kasus hak asasi manusia Femi Falana, menyusul pengadilan militer yang digelar secara tertutup sejak 15 Oktober.

Wartawan diusir keluar dari ruang sidang sebelum pembacaan vonis dilakukan sementara pejabat militer tdk mau memberikan komentarnya mengenai masalah tsb.

Dalam kasus serupa pada September, 12 tentara dihukum mati karena pembangkangan, setelah menembak ke arah komandan mereka di kota Maiduguri, dimana tentara tengah berperang melawan Boko Haram.

Kedua vonis tsb memerlukan persetujuan perwira tinggi, namun sejauh ini tdk ada indikasi bahwa para perwira senior akan menentang keputusan tsb.

Tentara yang berada di garis depan mengeluhkan masalah kekurangan senjata serta kebutuhan lain yang diperlukan untk menghadapi Boko Haram di basis-basis kuat mereka.

Kelompok militan yang selama lima tahun mengobarkan pemberontakan untk membentuk pemerintahan Islam di utara Nigeria, dikabarkan memiliki tank, roket peluncur granat serta persenjataan lain, sementara tentara mengalami kekurangan amunisi.

Setelah Boko Haram menguasai sejumlah kota di kawasan timur laut awal tahun ini, pihak militer bertekad untk merebut kembali kawasan-kawasan tsb.

Divisi 7 yang bermarkas di Maiduguri ditugasi untk memimpin penyerbuan. Namun, ada sejumlah laporan mengenai tentara yang menolak dikerahkan.

Para istri tentara itu menggelar protes di luar markas militer, mencoba mencegah para suami mereka menuju kawasan konflik tanpa persenjataan layak.

Para tentara yang dijatuhi hukuman mati pada Rabu merupakan bagian dari divisi khusus yang diperintahkan pada Agustus untk merebut kembali tiga kota di kawasan terpencil Borno, dg ibu kota Maiduguri.

Para pejabat pertahanan bersikeras bahwa tentara sudah memiliki persenjataan lengkap, namun Presiden Goodluck Jonathan awal tahun ini mengajukan permohonan kepada legislator untk mengizinkan pengajuan pinjaman asing sebesar 1 miliar dolar AS untk meningkatkan kapasitas militer.

Permintaan itu dilihat sebagai pengakuan Jonathan secara implisit bahwa tentara Nigeria tdk sebanding dg lawannya.

Boko Haram harus bertanggung jawab atas 13 ribu kematian sejak 2009, diyakini akan mengendalikan lebih dari dua lusin kota dan desa-desa di kawasan timur laut.

(ful)

Sumber: http://international.okezone.com/read/2014/12/18/18/1080977/54-tentara-nigeria-dihukum-mati-karena-membangkang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar